Saat ini daerah penghasil garam terbesar di Madura berada di Kabupaten Sumenep, yaitu di Desa Pinggir Papas serta daerah pesisir sekitarnya. Sebagai salah satu wilayah yang berada di kawasan Madura timur wilayah tersebut menjadi pintu gerbang Pulau Madura untuk kawasan timur, yaitu melalui pelabuhan Kalianget, serta pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di pantai ujung timur Pulau Madura, seperti Gresik Putih, Dungkek dan wilayah sekitarnya.
Tidak tertutup kemungkinan budaya luar masuk ke kawasan tersebut. Budaya-budaya tersebut masuk melalui masyarakat luar yang membawa budaya aslinya maupun masyarakat Madura sendiri yang merantau dan kembali membawa budaya di perantauan (Amiuza et al. 1996).
Dengan adanya penyesuaian terhadap keadaan alam, maka perbedaan karakteristik arsitektur tradisional Madura dari masyarakat agraris pertanian dengan masyarakat petani garam menambah keragaman variasi tipologis karakteristik permukiman yang disesuaikan dengan kondisi mata pencaharian yang mereka tekuni. Pola pembentukan tata ruang yang terjadi dipengaruhi letak tambak yang cenderung mengelilingi permukiman, sehingga berdasarkan hal-hal yang mempengaruhi, pola permukiman yang ada, memiliki kemungkinan berbeda dengan pola permukiman masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani ladang. Demikian pula dengan kebutuhan ruang dalam skala makro maupun mikro serta bahan penyusun bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penghuninya dan kondisi alam setempat.
Desa Pinggir Papas yang terletak di pesisir timur Pulau Madura memiliki kemungkinan untuk mendapat pengaruh dari salah satu kebudayaan asing yang pernah singgah di daerah tersebut. Kondisi penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani garam dengan tambak garam sebagai sumber mata pencaharian menimbulkan suatu ciri tersendiri bagi kawasan Desa Pinggir Papas ini. Kedua hal tersebut tentunya sedikit-banyak akan membawa pengaruh berupa produk budaya yang beragam serta sisi lain dari kehidupan masyarakat setempat dengan kekhasannya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis mencoba menggali lebih dalam mengenai karakteristik permukiman yang terjadi pada masyarakat petani garam di Desa Pinggir Papas, Kabupaten Sumenep, sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan suatu gambaran baru mengenai pola permukiman yang khas dari masyarakat setempat, sebagai salah satu bentuk adaptasi terhadap lingkungannya. Dengan adanya gambaran pola permukiman yang terbentuk, maka akan menambah variasi tipologis pola permukiman masyarakat Madura, selain pola taneyan lanjang yang lebih dikenal sebagai bentuk permukiman tradisional masyarakat Madura.
arsitektur e-2 Journal, Volume 1 Nomor 1, Maret 2008
Tinjauan Pustaka
Menurut Dwi Ari & Antariksa (2005: 78), dalam memilih tempat tinggal, masyarakat tidak selalu terpaku pada kondisi rumah, tetapi lebih memperhatikan kelengkapan dari fasilitas kegiatan dan sosial di lingkungan tempat tinggal serta kemudahan aksesibilitasnya. Pola permukiman membicarakan sifat dari persebaran permukiman dengan kata lain pola permukiman secara umum merupakan susunan sifat berbeda dari hubungan faktor-faktor yang menentukan persebaran permukiman.
Terbentuknya lingkungan permukiman dimungkinkan karena adanya proses pembentukan hunian sebagai wadah fungsional yang dilandasi oleh pola aktifitas manusia serta pengaruh setting atau rona lingkungan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik (sosial-budaya) yang secara langsung mempengaruhi pola kegiatan dan proses pewadahannya. (Rapoport 1990 dalam Nuraini 2004:11)
Pola spasial permukiman menurut Wiriaatmadja (1981:23-25) adalah:
a. Pola permukiman dengan cara tersebar berjauhan satu sama lain, terutama terjadi dalam daerah yang baru dibuka. Hal ini disebabkan karena belum ada jalan besar, sedangkan orang-orangnya mempunyai sebidang tanah, yang selama suatu masa tertentu harus diusahakan secara terus menerus;
b. Pola permukiman dengan cara berkumpul dalam sebuah kampung/desa, memanjang mengikuti jalan lalu lintas (jalan darat/sungai), sedangkan tanah garapan berada di belakangnya;
c. Pola permukiman dengan cara terkumpul dalam sebuah kampung/desa, sedangkan tanah garapan berada di luar kampung; dan
d. Berkumpul dan tersusun melingkar mengikuti jalan. Pola permukiman dengan cara berkumpul dalam sebuah kampung/desa, mengikuti jalan yang melingkar, sedangkan tanah garapan berada di belakangnya.
Menurut Sujarto (1977), dalam menempati wilayahnya, masyarakat pesisir tidak berbeda dengan masyarakat yang hidup dalam konsentrasi-konsentrasi lingkungan yang lain, yang akan menuntut tiga kebutuhan utama, yaitu sebagai berikut:
a. Suatu tempat untuk hidup, yang dapat terlindungi dari gangguan alam sekitar;
b. Tempat untuk melaksanakan kegiatan kerjanya untuk mencari nafkah guna menjamin eksistensi kehidupannya; dan
c. Tempat-tempat yang dapat dipenuhi kebutuhan kehidupannya sehari-hari.
Kekerabatan dapat menjadi faktor penentu terhadap pembentukan permukiman atau rumah, karena sangat terkait dengan sebuah bentuk ikatan sosial, aturan-aturan yang bernuansa budaya dan religi, serta adanya kegiatan yang bersifat ekonomi (Lowi dalam Mulyati 1995:29).
Hubungan antara kekerabatan dalam aspek sosial-kultural dan permukiman sebagai perwujudan fisiknya, secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:
�� Kelompok kekerabatan mempengaruhi lokasi dan tata lahan/rumah sesuai dengan prinsip yang dianut
�� Peran sosial antar kerabat mempengaruhi terbentuknya ruang-ruang yang mempengaruhi terbentuknya ruang-ruang yang menjadi sarana interaksi antar kerabat.
Metode Penelitian
Dalam penelitian mengenai karakteristik permukiman ini, digunakan metode penelitian kualitatif, deskriptif, eksploratif, dengan tujuan untuk menggali lebih dalam mengenai karakter permukiman yang terjadi, sehingga diperoleh informasi yang lebih detail dengan mengekplorasi informasi berantai dari informan kunci.
Adapun objek amatan dan analisa yang akan dilakukan meliputi :
�� Lingkup desa, yang terdiri atas fasilitas umum desa meliputi pasar, sekolah dasar, puskesmas, balai desa
arsitektur e-Journal, Volume 1 Nomor 1, Maret 2008 3
�� Lingkup kampung meliputi penggunaan ruang luar/ruang bersama dalam satu kampung, serta sistem sirkulasi dalam kampung
�� Lingkup rumah dengan objek amatan pada pola tata bangunan dalam satu cluster yang meliputi pola tata letak bangunan dalam satu halaman dan pola tata bangunan dalam hubungannya dengan hubungan kekerabatan dalam masyarakat.
Sampel bangunan yang akan dilakukan penelitian berupa rumah tinggal ataupun bangunan yang memiliki fungsi tertentu yang berpengaruh terhadap pola permukiman masyarakat Desa Pinggir Papas, di antaranya sebagai berikut:
�� Rumah/bangunan yang berada di pinggir tambak;
�� Rumah/bangunan yang berada di pinggir jalan desa ; dan
�� Rumah/bangunan yang berada di tengah “pulau” yang memiliki kriteria bangunan tradisional masyarakat Desa Pinggir Papas.
Untuk penentuan sampel masyarakat/responden berdasarkan pada beberapa kriteria (purposive sampling). Informasi mengenai sampel atau responden masyarakat diperoleh dengan penggunaan teknik eksploratif, yaitu perolehan responden berikutnya berdasarkan petunjuk atau informasi dari masyarakat yang menjadi responden sebelumnya.
Hasil dan Pembahasan
• Letak Desa Pinggir Papas
Desa Pinggir Papas terletak di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, dengan batas wilayah sebagai berikut:
�� Sebelah Utara: Desa Karanganyar;
�� Sebelah Selatan: Sungai Saroka, Desa Kebundadap, Kec. Saronggi;
�� Sebelah Barat: Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi; dan
�� Sebelah Timur: Selat Madura.
Daerah tersebut memiliki curah hujan yang sangat rendah bila dibandingkan dengan daerah lain di Madura. Oleh karena itu, lahan pesisir tersebut dimanfaatkan oleh para pembuat garam untuk menjadi tambak garam. Karena letaknya yang berada di daerah pesisir, dengan curah hujan yang sangat rendah tersebut, maka desa ini menjadi kawasan pesisir yang sangat gersang. Desa Pinggir Papas terletak di tengah tambak garam yang sangat luas, sehingga sejak jaman dahulu, desa ini terkenal dengan sebutan “Nagara Kanangan Polo Paelan”, yang artinya Negara/pulau kenangan yang terletak di tengah lautan.
• Sosial-budaya dalam masyarakat
�� Hubungan kekerabatan dalam masyarakat
Hubungan kekerabatan yang terjadi di Desa Pinggir Papas ini sangatlah erat. Bahkan mereka yang berasal dari luar daerah yang menikah dengan penduduk setempat dan menetap di desa ini pun merasa sebagai bagian dari masyarakat Desa Pinggir Papas sejak mereka lahir. Hampir seluruh masyarakat dari kampung yang berbeda saling mengenal satu sama lainnya. Bahkan dalam satu wilayah masih terdapat hubungan kekerabatan, meskipun kerabat jauh.
�� Sistem kepemimpinan
Desa Pinggir Papas termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Kalianget, sehingga sistem kepemimpinan pemerintahan seperti halnya pada desa-desa lain di Indonesia. Kepala desa yang diangkat merupakan orang yang disegani di desanya. Sistem pengangkatan kepala desa, yaitu dipilih oleh masyarakat dengan suara terbanyak.
Dalam hal ini, kepala desa dibantu oleh beberapa aparat desa dalam menjalankan pemerintahannya, seperti sekretaris desa (pak carek), badan pengawas desa dan sebagainya.
arsitektur e-4 Journal, Volume 1 Nomor 1, Maret 2008
Di Desa Pinggir Papas juga terdapat beberapa lembaga adat yang masing-masing memiliki pemimpin yang berdasarkan keturunan dari masing-masing leluhur. Lembaga adat desa yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat setempat salah satunya adalah lembaga adat “tanah leluhur”, yang saat ini sedang mengusahakan tanah-tanah rakyat yang pada zaman dahulu diambil alih kekuasaan oleh pemerintah Belanda dan dijadikan tanah negara. Lembaga adat lainnya yang ada di Desa Pinggir Papas ini diantaranya adalah lembaga adat “Asta gubang laok songai”.
Di pihak lain, lembaga adat yang ada, berdasarkan pada garis keturunan masing-masing leluhur, yang terdiri atas keturunan Anggosuto, Mbah Bangsa, Mbah Kuasa, serta Mbah Dukun maupun leluhur-leluhur lainnya. Masing-masing memiliki peran penting dalam beberapa kehidupan masyarakat, seperti penentuan hari puasa pada bulan Ramadhan, penentuan hari pelaksanaan upacara adat Nyadar maupun upacara-upacara adat lainnya yang dilaksanakan di Desa Pinggir Papas. Dari keempat pemimpin tersebut biasanya mengangkat keturunan dari Syech Kuasa sebagai pemimpin utama. Beliau diangkat sebagai pemegang keputusan apabila sesuatu hal terjadi. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa beliau memiliki kekuasaan mutlak. Tiap keputusan yang diambil tetap dibicarakan dengan pemimpin lainnya, hanya keturunan Syech Kuasa yang nantinya mematukkan palu untuk mengesahkan hasil musyawarah tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah sama sekali tidak terlibat dalam pengangkatan maupun pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para pemimpin adat tersebut. Bahkan dalam hal tertentu kewenangan pemerintah desa dapat dikesampingkan oleh keputusan adat tersebut.Sebagian besar masyarakat Desa Pinggir Papas memiliki mata pencaharian sebagai petani garam. ± 80 % dari hasil survey yang dilakukan oleh peneliti terhadap sampel yang telah ditentukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Pada dasarnya, masyarakat petani garam yang kehidupannya berhubungan dengan potensi kelautan, yaitu usaha pegaraman, memiliki ketergantungan terhadap faktor-faktor alamiah seperti iklim dan keadaan pantai, sehingga pekerjaan yang mereka lakukan bersifat musiman.
• Karakteristik permukiman masyarakat Desa Pinggir Papas
�� Ciri kampung di Desa Pinggir Papas
Desa Pinggir Papas terdiri atas tiga kampung. Kampung yang berada di sebelah timur adalah Kampung Ageng, dan sebelah barat adalah Kampung Dhalem dan Kampung Kauman.


0 komentar:
Posting Komentar